Pesantren Kilat

Pengertian pesantren kilat di kalangan sekolah.

WORSHOP SAGUSABLOG LANJUTAN

Workshop online SAGUSABLOG Lanjutan Satu Guru Satu Blog media pembelajaran berbasis Blog

IGI

IKATAN GURU INDONESIA

Rabu, 20 Juli 2022

Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri

Strategi IKM jalur mandiri

Kurikulum Merdeka yang menjadi kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) yang dimulai pada 2021 dengan kurikulum yang diterapkan pada Sekolah Penggerak. Pada tahun 2022 ini Kemendikburistek akan mencoba untuk melakukan pendataan yang nantinya akan menjadi dasar pada penerapan Kurikulum Merdeka ini kedepannya.

Ada beberapa strategi Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri yang akan dijadikan tindak lanjut dari kebijakan Kemendikburistek. Strategi pertama, Rute Adopsi Kurikulum Merdeka Secara Bertahap, pendekatan strategi ini adalah bagaimana memfasilitasi satuan pendidikan mengenali kesiapannya sebagai dasar menentukan pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka serta memberikan umpan balik berkala (3 bulanan) untuk memetakan kebutuhan penyesuaian dukungan Implementasi Kurikulum Merdeka dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Strategi kedua, Menyediakan Asesmen dan Perangkat Ajar (High Tech), pendekatan strategi yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang berfungsi dalam menyediakan beragam pilihan asesmen dan perangkat ajar (buku teks, modul ajar, contoh projek, contoh kurikulum) dalam bentuk digital yang dapat digunakan satuan pendidikan dalam melakukan pembelajaran berdasarkan Kurikulum Merdeka.

Strategi ketiga, Menyediakan Pelatihan Mandiri dan Sumber Belajar Guru (High Tech), pendekatan strategi yang juga menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang berfungsi dalam melakukan pelatihan mandiri Kurikulum Merdeka yang dapat diakses secara daring oleh guru dan tenaga kependidikan untuk memudahkan adopsi Kurikulum Merdeka disertai sumber belajar dalam bentuk video, podcast, atau ebook yang bisa diakses daring dan didistribusikan melalui media penyimpanan (flashdisk).

Strategi keempat, Menyediakan Narasumber Kurikulum Merdeka (High Touch), pendekatan strategi yang digunakan dalam menyediakan narasumber kurikulum merdeka dari Sekolah Penggerak/SMK PK yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Pengimbasan bisa dilakukan dalam bentuk webinar atau pertemuan luring yang diadakan pemerintah daerah atau satuan pendidikan. Pertemuan luring bisa dilakukan dalam bentuk seminar tatap muka, lokakarya, maupun pertemuan lainnya yang dilakukan di daerah maupun di satuan pendidikan.

Strategi yang terakhir adalah strategi kelima, Memfasilitasi Pengembangan Komunitas Belajar (High Touch), komunitas belajar dibentuk oleh lulusan Guru Penggerak maupun diinisiasi pengawas sekolah sebagai wadah saling berbagi praktik baik adopsi Kurikulum Merdeka di internal satuan pendidikan maupun lintas satuan pendidikan.

Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri yang diawali dengan pendataan yang dilakukan oleh Kemendikburistek dimaksudkan untuk melihat kesiapan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Harapan dari pendataan ini adalah Kemendikburistek dapat melihat sejauh mana kesiapan satuan pendidikan yang nantinya akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka kedepannya dan tidak memaksakan implementasi secara masif.

Dikutip dari : KURIKULUM GTK KEMDIKBUD

Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka

Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, hal ini sesuai kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum. Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) adalah adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) dimana Kemendikburistek pada program tersebut memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dari dua kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan KM sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran dari IKM pada SP/SMK-PK teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi satuan pendidikan lainnya.

Penyediaan dukungan IKM yang diberikan oleh Kemendikburistek adalah bagaimana kemendikbudristek memberikan dukungan pembelajaran IKM secara mandiri dan dukungan pendataan IKM jalur mandiri, dari dukungan tersebut akan mendapatkan calon satuan pendidikan yang terdata berminat dan akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, sehingga Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas serta aktor lain dapat mengadakan kegiatan berbagi praktik baik Kurikulum Merdeka dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri.

Hasil pendataan yang dilakukan oleh Kemendikburistek memperoleh data kesiapan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, satuan pendidikan akan memperoleh dukungan yang baik dari kemendikbudristek dalam menjalankan IKM jalur mandiri. Praktik-praktik baik dan konten pembelajaran dari Kurikulum Merdeka jalur mandiri teridentifikasi dengan jelas sehingga menjadi fokus pada pendampingan oleh kemendikbudristek.

Kurikulum Merdeka sebagai opsi pemulihan pembelajaran

SP/SMK-PK yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat saling memberikan praktik baik dan pembelajaran, saling berbagi praktik baik sehingga terbentuk jejaring dukungan antar guru dan tenaga kependidikan untuk berbagi konten pembelajaran dan praktik baik Kurikulum Merdeka secara luas, komunitas yang berkembang mendukung ekosistem yang siap menerapkan Kurikulum Merdeka secara nasional pada tahun 2024 yang secara masif.

dikutip dari : PORTAL KEMDIKBUDRISTEK GTK BELAJAR DETAIL IKM

Kurikulum Merdeka sebagai opsi pemulihan pembelajaran

Kurikulum Merdeka sebagai opsi satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun. 2022 s.d. 2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Merujuk pada kondisi dimana pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satuanya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran. Masa pandemi 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan. Masa pandemi 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).



Pada masa sebelum dan pandemi, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 kemudian Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.

Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.

Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran.

Mari instal Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android melalui tautan bit.ly/platformmerdekamengajar

x

Senin, 11 Juli 2022

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SDN Menteng Atas 11 Tahun Ajar 2022

Arahan penjelasan Ibu kepala sekolah SDN Menteng atas 11 Pengenalan lingkungan sekolah ditujukan untuk : Mengenali potensi diri peserta didik baru. membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan fasilitas sekolah. 

Kamis, 21 April 2022

Jurnal Ramadhan Ku

JURNAL RAMADHAN KU

Assalamualaikum wr.wb
salam sejahtera untuk kita semua, semoga Allah SWT menampuni segala dosa-dosa kita, dan selalu diberikan kesehatan,
kali ini gurupai ingin berbagi jurnal puasa ramshan 1443 H,

Kamis, 16 Desember 2021

Kalender Akademik Pendidikan 2021-2022

Atur Pembelajaran Nataru, Kemendikbudristek: Libur Tetap Ada, Mengikuti Kalender Pendidikan

Jakarta, 15 Desember 2021 --- Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sesjen) Nomor 32 Tahun 2021. Dalam edaran tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 tersebut, Kemendikbudristek menegaskan bahwa libur semester 1 (satu) tetap dilaksanakan sesuai kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Senin, 06 Desember 2021

Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022 Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022 Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

TATA TERTIB PENILAIAN AKHIR SEMESTER GANJIL
TAHUN AJARAN 2021/2022
WAJIB DIBACA


  1. Biasakan berdoa sebelum mengerjakan soal-soal.
  2. Siswa hanya boleh mengerjakan ujian 1 kali, tidak boleh mengulang.
  3. Siswa tidak boleh menyontek dari GOOGLE/BUKU/dan tidak boleh bertanya kepada orang tua (Harus bersikap jujur).
  4. Kerjakan dengan kemampuan sendiri.
  5. Orang tua (wali murid) hanya boleh memandu Ananda (bukan membantu menjawab).
  6. BATAS PENGERJAAN 120 MENIT. Tidak boleh melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Jika waktu yang ditentukan sudah habis maka, soal akan otomatis tertutup dan tidak bisa dikerjakan.

HARAP MEMATUHI PERATURAN PENILAIAN AKHIR SEMESTER

Berikut adalah tautan PAS Pendidikan Agama Islam, pilihlah salah satu tautan/link berwarna biru dibawah ini, sesuai dengan kelas peserta didik;

KELAS 1 Penilaian Akhir Semester Ganjil Pendidikan Agama Islam

KELAS 2 Penilaian Akhir Semester Ganjil Pendidikan Agama Islam

KELAS 3 Penilaian Akhir Semester Ganjil Pendidikan Agama Islam

KELAS 4 Penilaian Akhir Semester Ganjil Pendidikan Agama Islam

KELAS 5 Penilaian Akhir Semester Ganjil Pendidikan Agama Islam

KELAS  6 Penilaian Akhir Semester Ganjil Pendidikan Agama Islam


SELAMAT MENGERJAKAN